Polda Metro Jaya Angkat Suara soal Pembubaran Ormas

1 day ago 7

Polda Metro Jaya Angkat Suara soal Pembubaran Ormas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya merespons soal permintaan pembubaran suatu organisasi kemasyarakatan (ormas).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra mengatakan pembubaran ormas merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan pihak kepolisian.

"Karena ormas itu adalah badan hukum, jadi, kami tidak bisa berbuat (membubarkan), kami hanya bisa melakukan penindakan terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran," kata dia dalam keterangannya, Selasa.

Wira menjelaskan masalah-masalah terkait ormas itu sendiri nantinya akan dievaluasi oleh pihak Kemendagri, pihak kepolisian hanya memberikan data-data terkait pelanggaran-pelanggaran ormas.

"Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Kemudian terkait oknum sejumlah ormas yang ditangkap saat Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi salah satu rekomendasi kepada Kemendagri, Wira menjelaskan akan dibicarakan kembali oleh pihak terkait.

"Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya, itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya," katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengganggu ketertiban, dan meresahkan masyarakat.

Polda Metro Jaya merespons soal permintaan pembubaran suatu organisasi kemasyarakatan (ormas).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |