jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar jaringan penipuan online internasional dengan modus pig butchering yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjaring korban.
Dalam pengungkapan yang melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat tersebut, polisi mengamankan 39 orang tersangka di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Himawan Sutanto mengatakan para pelaku memanfaatkan aplikasi kencan daring seperti Tinder, Puf, dan Boo, serta media sosial Facebook untuk mencari dan menjaring korban.
"Pelaku membangun hubungan emosional secara intensif dengan korban melalui aplikasi kencan maupun media sosial. Setelah korban percaya dan terpikat, mereka diarahkan untuk melakukan investasi pada platform perdagangan kripto palsu yang telah dimanipulasi," kata ujar Kombes Himawan dalam taklimat media di Mapolda Jateng, Senin (1/6).
Kasus ini terungkap setelah Ditressiber Polda Jateng melakukan patroli siber dan menemukan indikasi aktivitas penipuan dengan modus pig butchering. Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, perusahaan tersebut diduga menjadi tempat perekrutan sekaligus pusat operasional kegiatan penipuan yang dilakukan secara terorganisasi.
"Dari hasil pendalaman, PT Digi Global Konsultan digunakan sebagai tempat perekrutan pekerja dan kantor operasional jaringan penipuan online yang menyasar korban di luar negeri," ujarnya.
Berdasarkan data transaksi yang ditemukan penyidik, sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 sindikat tersebut diduga memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar US atau setara Rp 41,1 miliar. Sebanyak 133 orang menjadi korban dan seluruhnya merupakan warga negara asing, terutama warga Amerika Serikat.



































