Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi, Foto Korban Diedit Pakai AI

1 day ago 16

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi, Foto Korban Diedit Pakai AI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menunjukkan barang bukti tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Sebanyak delapan orang pria diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari tujuh Laporan Polisi (LP) model A yang ditangani secara intensif oleh penyidik.

"Undang-undang ITE, pornografi, dan eksploitasi anak ini menjadi persoalan nasional sekaligus sorotan internasional. Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/8).

Ia menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (22) asal Bekasi, MJ (19) asal Yogyakarta, AS (53) asal Bekasi, DA (19) asal Jakarta Timur, IR (16) dari Subang, MR (32) dari Cianjur, IR (43) asal Tasikmalaya, dan MN (25) dari Bogor.

Para pelaku ditangkap di TKP yang tersebar di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jakarta.

Kata Hendra, kasus ini terendus setelah Subdit Siber Polda Jabar menerima laporan dari portal National Center of Missing and Exploited Children (NCMES) Amerika Serikat pada 10 Agustus 2026.

Laporan tersebut memuat Cyber Tipline dari perusahaan teknologi Google, terkait sejumlah akun yang terdeteksi menyimpan dokumen pelecehan anak sejak 3 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Direktur Siber Polda Jabar AKBP Mujiyanto membeberkan beragam modus operandi yang dijalankan para pelaku.

Ditres Siber Polda Jabar membongkar tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |