Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI

23 hours ago 24

Senin, 31 Agustus 2026 – 14:36 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi dan Eksploitasi Anak, Foto Korban Diedit Pakai AI - JPNN.com Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/8/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Sebanyak delapan orang pria diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari tujuh Laporan Polisi (LP) model A yang ditangani secara intensif oleh penyidik. Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

"Undang-undang ITE, pornografi, dan eksploitasi anak ini menjadi persoalan nasional sekaligus sorotan internasional. Dari hasil proses penyelidikan dan penyidikan, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka," kata Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AS (22) asal Bekasi, MJ (19) asal Yogyakarta, AS (53) asal Bekasi, DA (19) asal Jakarta Timur, IR (16) dari Subang, MR (32) dari Cianjur, IR (43) asal Tasikmalaya, dan MN (25) dari Bogor.

Para pelaku ditangkap di TKP yang tersebar di Bekasi, Cianjur, Bantul, Subang, Bogor, Tasikmalaya, hingga Jakarta.

Kata Hendra, kasus ini terendus setelah Subdit Siber Polda Jabar menerima laporan dari portal National Center of Missing and Exploited Children (NCMES) Amerika Serikat pada 10 Agustus 2026.

Laporan tersebut memuat Cyber Tipline dari perusahaan teknologi Google, terkait sejumlah akun yang terdeteksi menyimpan dokumen pelecehan anak sejak 3 Mei 2026.

Sementara itu, Wakil Direktur Siber Polda Jabar AKBP Mujiyanto membeberkan beragam modus operandi yang dijalankan para pelaku. Selain merekam korban secara langsung, pelaku juga memanfaatkan kecanggihan kecerdasan buatan Artificial Intelligence atau AI untuk memanipulasi gambar.

Ditres SIber Polda Jabar membongkar tindak pidana siber terkait pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |