PKB Perketat Rekrutmen Pemimpin, 800 Calon Ketua DPC Jalani UKK Tahap Dua

3 hours ago 15

PKB Perketat Rekrutmen Pemimpin, 800 Calon Ketua DPC Jalani UKK Tahap Dua

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. Foto: dok DPP PKB

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB se-Pulau Jawa. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses konsolidasi dan penguatan struktur partai dalam menyiapkan kepemimpinan yang solid, visioner, dan profesional di semua tingkatan.

Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Eksekutif dan Legislatif Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim menyatakan UKK tahap kedua merupakan tindak lanjut dari assesment dan kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

“UKK tahap dua ini adalah tindak lanjut dari UKK tahap satu berupa assesment dan menguji kompetensi. Pelaksanaannya dibagi menjadi lima tahap mulai tanggal 11 sampai 15 Mei 2026,” kata Gus Halim di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat, Senin (11/5.

Gus Halim menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan terdapat 120 calon Ketua DPC PKB se-Pulau Jawa yang mengikuti proses UKK dari total sekitar 800 calon yang akan mengikuti tahapan serupa.

“Mereka diuji langsung oleh pengurus inti DPP PKB mulai dari komitmen perjuangan partai, visi-misi kepemimpinan, kapasitas organisasi, hingga sisi profesionalitas,” kata Gus Halim.

Selain untuk DPC di Pulau Jawa, DPP PKB juga memastikan proses UKK dilaksanakan secara menyeluruh bagi di luar wilayah Jawa. 

Pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dengan penguji dari DPP PKB agar standar penilaian dan kualitas kepemimpinan tetap seragam secara nasional.

DPP PKB menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) se-Pulau Jawa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |