Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum

3 hours ago 4

Peserta PKPA Peradi Jakbar Diminta Profesional Ketika Memberikan Bantuan Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para peserta PKPA DPC Peradi Jakarta Barat diminta profesional dalam memberikan bantuan hukum. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Manokwari, Erwin Rengga mengingatkan peserta PKPA jika nanti menjadi advokat harus profesional sekalipun dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma alias gratis (probono).

“‎Tangani perkara itu secara profesional,” kata Erwin dalam PKPA Angkatan VI DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) secara hybrid di Jakarta, Jumat, (23/5).

Erwin menyampaikan pesan tersebut selaku narasumber tentang PBH dan Probono menjawab pertanyaan salah seorang peserta dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

‎Kasusnya, ada advokat memberikan probono kepada warga yang tidak mampu. Namun karena tidak menuruti saran untuk berdamai, oknum advokat itu “menyerang” kliennya dengan menyebutnya tidak waras di media sosial.

Dia menjelaskan advokat ini sebagai kuasa mewakili kliennya bukan sebagai korban atau pelaku. ‎“Kuasa hukum, sebagai pembela, mendampingi,” kata dia.

Menurut Erwin, apabila advokat itu merasa tidak sejalan maka baiknya mundur sebagai kuasa hukum kliennya secara ‎baik-baik.

Perbuatan menyebut kliennya tidak waras di medsos itu tidak mencerminkan sikap sebagai advokat.

“Teman-teman yang baru belajar PKPA hari ini, camkan jangan mencontoh hal tersebut,” katanya.

Para peserta PKPA DPC Peradi Jakbar diminta untuk tetap profesional dalam memberikan bantuan hukum ketika menjadi advokat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |