Pernyataan Brigjen Trunoyudo setelah AKBP Didik Dipecat Polri terkait Narkoba dan Asusila

2 hours ago 23

Pernyataan Brigjen Trunoyudo setelah AKBP Didik Dipecat Polri terkait Narkoba dan Asusila

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

jpnn.com - Mabes Polri bakal terus mengusut dugaan pidana narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro meskipun perwira menengah polisi itu telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

"Dari Bareskrim Polri dan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB sudah melakukan langkah-langkah bersamaan selaras. Maka, tentunya tindakan ini akan dilanjutkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pernyataan Brigjen Trunoyudo setelah AKBP Didik Dipecat Polri terkait Narkoba dan AsusilaEks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (kedua kanan), digiring petugas keluar dari ruang sidang KKEP di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Walakin, dia belum bisa mengungkapkan progres penanganan kasus narkoba ini lantaran masih berjalan.

Brigjen Trunoyudo mengatakan Polri akan menindak tegas personel yang melakukan perbuatan tercela, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, putusan PTDH terhadap personel yang menggunakan narkoba menjadi bukti komitmen Polri untuk mengambil langkah tegas.

Selain itu, Polri mengambil langkah pencegahan, di antaranya dengan melaksanakan tes urine terhadap jajaran personel kepolisian.

"Tentu ini juga selaras dengan program Astacita Bapak Presiden RI. Kita tahu (kasus narkoba) ini merupakan kejahatan extraordinary. Maka tentunya kami juga bersama-sama menjadi bagian untuk memberi perhatian pada khususnya tindak pidana ini," tuturnya.

Ini pernyataan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko setelah mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat terkait narkoba dan asusila.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |