jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kalbar, Arief Rinaldi (AR), Kamis (4/12).
Arief yang juga putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar. Pemeriksaan Arief dilakukan KPK di Polda Kalbar.
Komisi antirasuah itu menyatakan Arief diperiksa mengenai aliran dana kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan terhadap Saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (4/12).
Sementara itu, kata Budi, tiga saksi lain yang dijadwalkan untuk diperiksa bersama Arief Rinaldi dinyatakan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Mereka ialah ES selaku ibu rumah tangga, EDP selaku notaris, dan II selaku pegawai perusahaan swasta. “Betul, tidak hadir,” katanya mengonfirmasi.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Mempawah tersebut, terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak pada 25–29 April 2025 terkait dengan penyidikan kasus tersebut.













































