kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalsel) mencatat provinsi ini telah meraup pendapatan daerah senilai Rp14,02 triliun hingga Mei 2025.
“Terealisasi sekitar 33,55 persen dari target atau kontraksi sebesar 15,68 persen jika dibandingkan pada 2024,” kata Kepala Kanwil DJPb Kalsel Catur Ariyanto Widodo di Banjarmasin, Kamis.
Dia memerinci pendapatan daerah di Kalsel tersebut, yakni pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,43 triliun atau 40,62 persen dari target, pendapatan dana transfer sebesar Rp10,35 triliun atau 31,63 persen dari pagu, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp248,46 miliar atau 38,62 persen dari target.
“Khusus PAD mengalami peningkatan yang bagus sekitar 10,59 persen secara y-o-y. Komponen pendapatan yang mendominasi struktur pendapatan daerah adalah TKD karena memiliki kontribusi sebesar 73,78 persen,” ujar Catur.
Namun, kata dia, TKD tersebut baru terealisasi 31,63 persen dari target yang diharapkan hingga periode Mei. Sementara porsi PAD yang berkontribusi sebesar Rp24,45 persen dari total pendapatan dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 1,77 persen.
Hingga Mei 2025, Catur mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah daerah di Kalsel telah mencatatkan pendapatan dengan persentase capaian tertinggi dari Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp48,6 persen dari target.
Sementara berdasarkan nominal, kata dia, Pemprov Kalsel merupakan pemerintah daerah yang mengumpulkan pendapatan tertinggi sebesar Rp3,94 triliun.
Selain itu, realisasi belanja APBD di Kalsel telah mencapai Rp10,27 triliun atau 21,68 persen dari total pagu.