jateng.jpnn.com, KUDUS - Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Muhdi meminta seluruh kepala daerah menunjukkan kreativitas dalam memenuhi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Jangan sampai mereka tidak mendapat gaji sebagaimana yang dijanjikan minimal Rp1 juta. Apakah dari dana tak terduga atau sumber lain, sambil berjalan kita akan terus bekerja untuk memastikan agar ke depan tidak terus-menerus menjadi beban bagi daerah," ujar Muhdi seusai kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (3/3).
Kunjungan tersebut membahas sejumlah isu strategis bidang pendidikan, khususnya terkait kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk dinamika penggajian PPPK yang menyesuaikan kemampuan keuangan daerah di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
Muhdi menegaskan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu tidak boleh berujung pada penurunan kesejahteraan. Kondisi saat ini memunculkan ketidakadilan, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersifat mandatori.
"Ketidakadilan ini nyata. Jangan membedakan ASN di satu sektor dengan sektor lain hanya karena program baru lalu diprioritaskan. Pendidikan dan kesehatan itu mandatori, mestinya tidak diperlakukan seperti ini," ujarnya.
Dia menjelaskan awalnya tuntutan tenaga non-ASN untuk pengangkatan penuh menjadi PPPK sesuai amanat undang-undang. Namun karena keterbatasan anggaran daerah, muncul kebijakan PPPK paruh waktu dengan skema penggajian sesuai kemampuan daerah.
Menurut Muhdi, pemerintah pusat seharusnya memberikan solusi konkret, termasuk kemungkinan menanggung selisih gaji bagi daerah yang tidak mampu.
"Kalau daerah tidak punya kemampuan, mestinya pusat bisa membayar selisihnya. Itu sebenarnya bisa selesai kalau ada kemauan," ujarnya.









































