Pemerintah Gratiskan Urus Sertifikat Tanah kepada Korban Banjir Sumatra

2 hours ago 14

Pemerintah Gratiskan Urus Sertifikat Tanah kepada Korban Banjir Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tanah longsor akibat banjirbandang di Tapanuli Tengah. Foto: dok BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan menggratiskan biaya kepada korban banjir Sumatra yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya.

Adapun Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara diterjang musibah adanya banjir bandang dan tanah longsor. Hingga saat ini 969 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Kami umumkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir, kalau mau mengurus dokumen tanah lagi, kami pastikan tidak dipungut biaya," ujar Nusron dikutip Kamis (11/12).

Nusron Wahid mengatakan, berdasarkan data sementara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dari Kementerian Dalam Negeri terdapat 65 ribu hektare sawah yang tergenang lumpur, dan berpotensi menjadi tanah musnah.

Karena adanya bencana alam itu dipastkan berdampak pada perubahan tapal-tapal batas lahan dan sebagainya.

"Kami ingin pastikan negara akan hadir dan tanah tersebut pemiliknya akan tetap aman. Terutama bagi mereka-mereka yang sudah melakukan sertifikasi. Karena data di kami tetap utuh, sehingga akan ketahuan dengan peta kadastral digital," kata Nusron.

Nusron menjelaskan, untuk sementara lahan di tiga provinsi terdampak itu akan diambil alih oleh Kementerian ATR/BPN. Setelah itu, pihaknya akan mengecek data, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.

"Itu akan kami wujudkan. Sehingga bagi sawahnya yang hangus akibat bencana dipastikan aman. Kalau sertifikatnya hilang mau mengurus lagi dipastikan itu juga gampang dan dipastikan tidak dipungut biaya lagi," kata Nusron.

Pemerintah memastikan menggratiskan biaya kepada korban banjir Sumatra yang ingin mengurus dokumen sertifikat tanahnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |