jpnn.com, JAKARTA - Aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, menyatakan bahwa persidangan dan tuntutan pidana terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook membuktikan kebenaran analisisnya.
Langkah hukum yang diambil Kejaksaan Agung dinilai sudah sangat tepat, bahkan dinilai 'kurang berani' jika melihat skala kerusakan sistem pendidikan nasional yang ditinggalkan.
"Tahun 2022 saya sudah menyatakan secara terbuka bahwa Nadiem adalah menteri pendidikan terburuk sepanjang masa yang pernah dimiliki Indonesia. Apa yang dikerjakan Kejaksaan saat ini di persidangan adalah legitimasi hukum atas pernyataan saya tersebut. Ini sama sekali tidak mengejutkan," tegas Darmaningtyas seperti dikutip dari tayangan podcast Jaksapedia.
Darmaningtyas mengimbau publik untuk membuka mata secara jernih dan menghentikan narasi keliru bahwa Nadiem merupakan korban kriminalisasi.
Ia menjelaskan, kerugian keuangan negara akibat korupsi Chromebook bernilai triliunan itu sebenarnya tergolong 'kecil' jika dibandingkan dengan pemborosan anggaran negara yang tidak ternilai akibat kebijakan merusak lainnya selama lima tahun terakhir.
Salah satu yang disorot tajam adalah pembentukan tim bayangan (shadow government) yang diakui Nadiem di forum PBB mencapai 400 orang.
Kelompok teknokrat swasta ini digaji fantastis menggunakan uang negara hingga ratusan juta per orang, sementara banyak pejabat karier PNS yang kompeten justru dinonjobkan, merusak tata kelola birokrasi internal kementerian.
Lebih lanjut, ia membeberkan rentetan dosa kebijakan lain, seperti pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menabrak undang-undang, diskriminasi guru lewat skema "Guru Penggerak", penghentian pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen yang menjadi temuan Ombudsman, hingga komersialisasi kampus melalui jargon Kampus Merdeka yang dinilai melahirkan "pengetahuan palsu dan sarjana palsu".









































