Optimalkan Kerja Sosial, Wamenaker Gandeng Kejati Sumut untuk Pelatihan Kerja

6 hours ago 21

Rabu, 11 Maret 2026 – 20:52 WIB

Optimalkan Kerja Sosial, Wamenaker Gandeng Kejati Sumut untuk Pelatihan Kerja - JPNN.com Bali

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sumatra Utara (Sumut) dan diterima Kajati Harli Siregar, Selasa (10/3/2026) kemarin. Foto: Humas Kemenaker RI for JPNN

bali.jpnn.com, MEDAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sumatra Utara (Sumut), Selasa (10/3/2026) kemarin.

Pertemuan ini membahas integrasi sanksi kerja sosial dengan program pelatihan kerja yang lebih produktif.

Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak sekadar menjadi sanksi hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelatihan kerja.

Fokus utama pembahasan adalah menciptakan pendekatan pembinaan yang mampu memberikan keterampilan baru dan nilai tambah bagi masyarakat.

Menurut Wamen Afriansyah Noor, sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan ini penting diperkuat agar kebijakan yang bersentuhan dengan aspek hukum juga dapat menghadirkan manfaat sosial yang nyata.

Koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, dinilai perlu diperkuat agar pelaksanaannya lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

“Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker.

Oleh karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat,” kata Afriansyah Noor.

Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar pelaksanaan kerja sosial tidak sekadar menjadi sanksi hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |