jpnn.com, PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus pria berinisial SB (41) tersangka utama kasus penculikan, pernapasan, dan kekerasan seksual yang menjadi target operasi dalam Operasi Pekat Musi 2026.
Tersangka ditangkap di area persawahan Desa Sriwangi, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, setelah sempat berupaya melarikan diri dari pengejaran petugas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan penangkapan ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk sepanjang Februari 2026.
Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus menawarkan tumpangan mobil Avanza kepada perempuan yang sedang menunggu kendaraan umum.
"Setelah korban masuk, pelaku mengancam, melakban mata serta tangan korban dan memaksa menyerahkan akses perbankan," ungkap Kombes Nandang, Sabtu (28/2).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tercatat melakukan aksi keji di tiga lokasi berbeda.
Pada 3 Februari, pelaku merampok uang berinisial P (55) sebesar Rp 9.150.000.
Lalu pada 15 Februari pelaku melakukan aksi kekerasan seksual dengan senjata tajam di dalam mobil dengan korban berinisial R.V (26).












































