Mungkin Tidak Ada Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun Ini, Penerimaan ASN Mutasi pun Ditutup

3 hours ago 18

Mungkin Tidak Ada Perekrutan CPNS dan PPPK Tahun Ini, Penerimaan ASN Mutasi pun Ditutup

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi CPNS, PPPK, dan ASN. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KOTA MALANG - Pemerintah Kota Malang membuka opsi tak merekrut aparatur sipil negara atau ASN baru.

Hal itu demi untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Strategi Kota Malang untuk mencapai mandatori 30 persen, tahun ini kemungkinan tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono di Malang, Senin (20/4).

Skema belanja pegawai dengan batasan paling maksimal 30 persen dari total nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagaimana yang tertuang di dalam UU HKPD akan diterapkan pada 2027.

Kebijakan itu mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran belanja pegawai.

Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang belanja pegawai mencapai Rp1,08 triliun atau sebesar 43,55 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp2,48 triliun.

Keseluruhan PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat berjumlah 9.856 orang.

Angka itu telah termasuk 3 ribu PPPK yang diangkat pada 2025.

Langkah tersebut untuk mencegah bertambahnya jumlah ASN di tengah upaya penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |