Muncul Desakan Bentuk TGPF, TNI Ungkap Progres Kasus Penyiraman Air Keras

1 hour ago 20

Muncul Desakan Bentuk TGPF, TNI Ungkap Progres Kasus Penyiraman Air Keras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut proses hukum terhadap empat prajurit BAIS, yang diduga pelaku penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus masih berjalan.

Hal demikian dikatakan Aulia setelah muncul desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) guna membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen kasus penyiraman Andrie.

"Sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY (Andrie Yunus) sedang berjalan,” kata dia saat dikonfirmasi oleh awak media seperti dikutip Selasa (24/3).

Diketahui, Puspom TNI menahan empat terduga penyiram air keras Andrie, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. 

Polda Metro Jaya belakangan mengungkap terduga pelaku berinisial BHWC dan MAK yang jelas berbeda dengan pernyataan Puspom TNI.

Perbedaan inisial pelaku ini yang membuat TAUD bersama koalisi masyarakat sipil mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen kasus penyiraman Andrie.

Berkaitan dengan rencana Puspom TNI dan Polda Metro Jaya saling berkoordinasi dalam penanganan kasus penyiraman air keras, Aulia belum menyampaikan keterangan secara terperinci. 

Termasuk, soal sudah atau belum koordinasi dilakukan oleh penyidik dari kedua institusi tersebut seraya meminta semua pihak menunggu proses hukum yang berjalan.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut proses penyidikan terhadap empat anggota BAIS penyiram air keras aktivis KontraS Andrie Yunus masih berjalan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |