Mulyono Mengaku Berdosa Seusai Ditangkap KPK

3 hours ago 22

Mulyono Mengaku Berdosa Seusai Ditangkap KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono (depan) berjalan menuju mobil tahanan setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan bernama Mulyono (MLY) mengaku berdosa seusai ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya menerima janji hadiah uang. Itu saya salah," kata Mulyono sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Namun, Mulyono menyampaikan bahwa pekerjaan terkait restitusi pajak yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan aturan.

Dia bahkan memastikan negara tidak merugi akibat perbuatannya, meski dirinya menerima sejumlah uang.

Oleh karena itu, Mulyono mengatakan akan menjalani proses setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Saya jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik. Itu saja cukup," ucapnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono mengaku berdosa setelah ditetapkan KPK jadi tersangka korupsi restitusi pajak. Begini kalimatnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |