jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan bersuara keras menyikapi penonaktifan sebelas juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memunculkan dampak kemanusiaan serius.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Ribka Tjiptaning Proletariyati mengatakan penonaktifan BPJS kategori PBI menyebabkan lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis.
"Kondisi ini berpotensi menempatkan pasien dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa," ujar Ribka melalui keterangan persnya, Jumat (6/2).
Dia mengingatkan Indonesia sebagai negara berlandaskan Pancasila wajib menjadikan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
"Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif," lanjut Ribka.
Wanita bergelar dokter itu menuturkan bahwa sistem jaminan kesehatan nasional menjadi manifestasi tanggung jawab negara terhadap rakyat.
Oleh karena itu, kata Ribka, setiap kebijakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat harus segera dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh.
"Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia," ujarnya.










































