Muhadjir Effendy Merasa Tak Enak Menunda Pemeriksaan oleh KPK

9 hours ago 20

Muhadjir Effendy Merasa Tak Enak Menunda Pemeriksaan oleh KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Agama ad interim tahun 2022 Muhadjir Effendy saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5). Muhajdir diperiksa sebagai saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Foto : Ricardo

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy untuk mendalami keterangan terkait kuota tambahan tahun 2022 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Mengenai kuota haji tambahan 2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Muhadjir Effendy Merasa Tak Enak Menunda Pemeriksaan oleh KPKMenteri Agama ad interim tahun 2022 Muhadjir Effendy saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/5). Muhajdir diperiksa sebagai saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.

Budi menjelaskan KPK meminta keterangan Muhadjir Effendy terkait hal tersebut karena yang bersangkutan sempat menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022.

Dia menyebut alasan KPK memanggil dan memeriksa mantan menteri tersebut karena keterangannya dibutuhkan pada penyidikan kasus kuota haji.

"Tentu itu dibutuhkan untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Muhadjir Effendy mengonfirmasi pernyataan KPK dengan mengatakan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Menag Ad Interim pada 2022.

"Enggak banyak (pertanyaan, red.). Saya, kan, jadi ad interim hanya 20 hari, 30 Juni-19 Juli," kata dia menjawab jumlah pertanyaan yang ditanyakan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK periksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy untuk mendalami keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |