MPR Setujui Penolakan Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Format Juri Juga Dirombak

5 hours ago 19

MPR Setujui Penolakan Final Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Format Juri Juga Dirombak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto bersama Wakil Ketua MPR Abcandra Muhammad Akbar Supratman dan Plt. Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah saat menggelar konferensi pers, Senin (18/5). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menegaskan eksistensi Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI akan semakin kuat dan menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurutnya, hal itu bercermin dari antusias publik menyikapi dinamika yang terjadi dalam final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Abraham menjelaskan MPR memiliki tiga alat kelengkapan, yaitu Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian dan Badan Penganggaran.

Sementara itu, LCC Empat Pilar adalah agenda MPR di bawah naungan Badan Sosialisasi sebagai pentingnya meningkatkan pemahaman terkait empat pilar kebangsaan.

Secara umum, hingga 9 Mei 2026 telah dilaksanakan LCC empat pilar di 15 provinsi, dan Kalbar merupakan provinsi ke-15, sehingga masih tersisa 23 provinsi lainnya yang belum melaksanakan LCC Empat Pilar MPR 2026.

Namun karena adanya dinamika pada kegiatan (LCC Kalbar) tersebut, pelaksanaan di provinsi lain ditunda.

Pada Selasa (12/5), Pimpinan Badan Sosialisasi menggelar rapat secara daring dan memutuskan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap dewan juri maupun pihak penyelenggara.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang salah satu poinnya adalah penolakan terhadap pelaksanaan ulang lomba cerdas cermat.

MPR memutuskan menyetujui penolakan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar seperti disampaikan dalam surat pernyataan resmi dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |