Merespons Pengadaan Mobil Koperasi Desa Merah Putih Dari India, Ketua DPD RI: Utamakan Produk Dalam Negeri

1 day ago 24

 Utamakan Produk Dalam Negeri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Baktiar Najamudin menyayangkan keputusan bisnis PT Agrinas yang melakukan Pengadaan mobil pikap operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari produk India.

Menurutnya, keputusan bisnis BUMN yang ditugaskan membangun KDMP tersebut terburu-buru dan kurang sensitif terhadap nasib industri otomotif dalam negeri.

“Kita tentunya sangat menghormati Keputusan PT Agrinas dalam melakukan Pengadaan mobil operasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan kelayakan bisnis. Namun, Kebijakan Pengadaan mobil operasional KDMP oleh PT Agrinas yang bersifat mandatori sebaiknya mendahulukan kepentingan industri dan produk dalam negeri,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (27/2/2026).

Sultan menilai dari kebijakan pengadaan mobil operasional KDMP, pemerintah berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja dan menengah terjadinya PHK di sektor otomotif.

“Kami percaya Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian bersama pelaku industry dalam negeri bisa menyesuaikan harga bisa dan kewajaran kualitas agar lebih kompetetif," tegasnya.

Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengatakan kebijakan PT Agrinas tersebut masih berpeluang untuk dibatalkan. Industri otomotif kita mampu menyuplai pikap yang lebih adaptif dengan kebutuhan logistic Kopdes.

“Kita ingin setiap hal yang terkait dengan Koperasi Merah Putih harus dipastikan Merah Putih. Terutama sarana dan produk serta jasa yang akan dijual belikan di setiap gerai Kopdes," ujar Sultan.(fri/jpnn)

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan pengadaan mobil koperasi merah Putih seharusnya mendahulukan kepentingan industri dan produk dalam negeri.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |