Menteri Maman Ingatkan Kasus Toko Mama Khas Banjar, Ada Pelajaran Penting Terkait UMKM

2 hours ago 15

Menteri Maman Ingatkan Kasus Toko Mama Khas Banjar, Ada Pelajaran Penting Terkait UMKM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengunjungi Toko Mama Khas Banjar. Foto: source for jpnn

jpnn.com, BANJAR BARU - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menegaskan penguatan sektor UMKM sebagai fondasi ekonomi masa depan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

“Pendekatan terpadu ini dinilai krusial untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu melindungi dan memberdayakan pengusaha UMKM secara berkelanjutan,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Maman untuk mengingatkan kembali kasus yang dialami Toko Mama Khas Banjar pada akhir 2024 di hadapan ratusan warga dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (20/4).

Menurut Menteri Maman, kasus Toko Mama Khas Banjar menunjukkan adanya perhatian seluruh pemangku kepentingan terhadap UMKM di Banjarbaru.

"Namun, ketika orkestrasi antarinstansi belum berjalan selaras, hal ini dapat berpotensi menyebabkan ketidaktepatan dalam penempatan kebijakan,” jelas Menteri Maman.

Menurut Menteri Maman, kasus Mama Khas Banjar menjadi cerminan bahwa perhatian para pemangku kepentingan terhadap UMKM sudah tinggi.

Namun, tanpa orkestrasi kebijakan yang selaras antarinstansi, niat baik tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan dalam implementasi kebijakan.

Dalam kasus tersebut, pemilik Toko Mama Khas Banjar Firly Nurachim sempat menghadapi tuntutan terkait dugaan pelanggaran label kedaluwarsa produk.

Menteri Maman mengingatkan kasus Toko Mama Khas Banjar menjadi pelajaran pentingnya kolaborasi kebijakan UMKM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |