Menteri LH Minta Pejabat Bali Tegas, Sanksi Tipiring Warga yang tak Pilah Sampah

3 hours ago 19

Minggu, 19 April 2026 – 22:16 WIB

Menteri LH Minta Pejabat Bali Tegas, Sanksi Tipiring Warga yang tak Pilah Sampah - JPNN.com Bali

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Suwung, TPST Tahura, dan TPST Kertalangu di Denpasar bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (17/4) lalu. Foto: Humas Pemprov Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong penguatan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk warga yang enggan memilah sampah.

Hal itu disampaikan Menteri LH saat meninjau TPA Suwung, TPST Tahura, dan TPST Kertalangu di Denpasar bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (17/4) lalu.

Menteri LH juga mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah di Klungkung, yakni TOSS Center Kusamba dan pengolahan organik di Embung Tukad Unda.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meminta jajaran aparat hukum, baik Pangdam Udayana, Kapolda Bali dan Kejati Bali mendukung penuh pemerintah daerah dalam menindak tegas pelanggar aturan pemilahan sampah.

Hal ini demi asas keadilan bagi warga yang sudah taat.

“Tidak adil bagi warga yang sudah disiplin memilah sampah jika tidak ada perlindungan hukum terhadap mereka yang melanggar," kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Selama kunjungan, Menteri LH melihat langsung pengelolaan sampah organik dan anorganik yang dikerjakan secara sistematis oleh puluhan pekerja di TPST.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, serta Bupati Badung atas keberhasilan memilah sampah hingga lebih dari 50 persen hanya dalam waktu satu bulan.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mendorong penguatan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk warga yang enggan memilah sampah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |