jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 melalui kegiatan National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Senin (31/8).
Pigai menyebut kajian ini digelar sebagai komitmen negara memastikan pembangunan nasional sepuluh tahun ke depan berlandaskan prinsip HAM.
"Saya berharap kegiatan pada hari ini tidak berhenti sebagai kajian. Jadikan ini living document," kata Pigai kepada awak media, Senin.
Dia menyebut kajian yang dilakukan pada Senin ini akan memetakan proyeksi isu-isu lintas sektor terkait Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
Menurutnya, penting prinsip HAM dikedepankan dalam pembangunan nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi seperti laju transformasi digital.
Sebab, kata dia, penerapan kecerdasan artifisial, maupun isu lainnya seperti perubahan iklim, berpotensi melahirkan bentuk kerentanan dan kesenjangan baru di masyarakat.
Pigai menekankan dokumen hasil kajian harus mampu memberikan kontribusi nyata dan mewarnai instrumen pembangunan nasional secara berkelanjutan.
"Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM dan jadikan kompas agar pembangunan Indonesia menuju 2036 tidak hanya menjadi lebih maju, tetapi juga lebih adil, inklusif, dan manusiawi," lanjutnya.








































