Menakar Keberlanjutan Asuransi Kesehatan di Tanah Air

4 hours ago 19

Menakar Keberlanjutan Asuransi Kesehatan di Tanah Air

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Webinar Insurenation yang digagas oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia berkolaborasi dengan Indonesia Re. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sistem asuransi kesehatan memegang peranan krusial dalam memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus menjaga keberlangsungan pembiayaan sektor kesehatan.

Di Indonesia, sistem ini dirancang untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Namun, dalam praktiknya, sistem asuransi kesehatan masih dihadapkan pada tantangan utama, yakni terus meningkatnya biaya pelayanan kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, POJK Nomor 36 Tahun 2025 diterbitkan sebagai langkah memperkuat ekosistem asuransi kesehatan.

Perusahaan asuransi, fasilitas layanan kesehatan, hingga regulator didorong untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap perlindungan finansial yang memadai.

Direktur Teknik dan Operasi Indonesia Re Delil Khairat menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari ketergantungan pada impor bahan baku obat hingga perkembangan teknologi medis.

Jika tidak dikelola secara kolektif, kondisi ini berisiko mengganggu keberlanjutan sistem asuransi kesehatan. Hal ini Delil Khairat sampaikan dalam Webinar Insurenation yang digagas oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia berkolaborasi dengan Indonesia Re.

“Kita perlu bersama-sama menghentikan efek ‘bola salju’ dari inflasi biaya medis agar sistem tetap berkelanjutan,” ujar Delil.

Di sisi lain, Head of Product Development & Individual Pricing Life & Health Indonesia Re Apro Mefanda menjelaskan industri sebenarnya telah melakukan berbagai penyesuaian bahkan sebelum regulasi ini diterbitkan. Salah satunya melalui pengelolaan premi yang lebih hati-hati serta perbaikan desain produk agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pasar.

Penguatan sistem asuransi kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan dan kesiapan industri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |