Maling Pompa Air Sawah di Magetan Diciduk, Sudah Beraksi Berkali-kali

12 hours ago 14

Kamis, 16 April 2026 – 16:10 WIB

Maling Pompa Air Sawah di Magetan Diciduk, Sudah Beraksi Berkali-kali - JPNN.com Jatim

Polisi Magetan menangkap pelaku spesialis pencurian pompa air di sawah. Pelaku sudah beraksi lebih dari sekali. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Polsek Kartoharjo, Polres Magetan menangkap seorang pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan. Pelaku berinisial RSC (33) warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi itu diringkus setelah melalui penyelidikan intensif.

Kapolsek Kartoharjo AKP Eko Supriyanto mengatakan pelaku ditangkap menggunakan strategi penyamaran.

“Pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan,” kata Eko, Rabu (15/4).

Aksi pencurian terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo.

Korban yang saat itu berada di sawah mendapati mesin pompa air miliknya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta dan melaporkan ke polisi.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. RSC ditangkap pada Rabu (15/4) sekitar pukul 11.00 WIB berikut barang bukti satu unit mesin pompa air.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditangkap di Polsek Kartoharjo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. (mcr12/jpnn)

Polisi Magetan menangkap pelaku spesialis pencurian pompa air di sawah. Pelaku sudah beraksi lebih dari sekali.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |