jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Blora Munaji hanya bisa tertunduk mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terbogol saat diamankan polisi.
Munaji yang diamankan bersama sang istri Wahyu Prihyanti itu tersandung kasus penipuan di Dukuh Sukolilo, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng) pada Agustus 2022.
Perkara tersebut baru tertangani setelah korban berinisial WA, warga Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada 11 Mei 2025.
Selama tiga tahun terakhir, korban sudah beberapa kali menghubungi pelaku, tetapi selalu menghindar. Komunikasi penagihan hanya melalui sambungan telepon, tetapi pelaku beralasan macam-macam.
"Pun, korban juga merasa takut karena yang bersangkutan adalah Ketua Ormas PP Kabupaten Blora," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio dalam keterangan pers, Kamis (22/5).
Kasus ini bermula, ketika korban kerja sama dengan kedua pelaku terkait pendistribusian solar industri di Kabupaten Blora.
"Kedua pelaku berjanji dan menyiapkan akan menyediakan solar industri yang diminta oleh saudara WA," ujar Kombes Dwi.
Korban percaya kepada pelaku yang mengaku Humas PT Teratai Perkasa Energy, sebuah perusahaan rekanan Pertamina yang telah tutup pada Juli 2022.