jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa flashdisk berisi foto dan video milik saksi pelapor dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang dirancang oleh oknum anggota DPRD Jawa Timur di Situbondo.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah, mengungkapkan bahwa dirinya kembali diperiksa penyidik KPK di Polres Situbondo, Jumat (24/5), sekaligus menyerahkan barang bukti tersebut.
“Hari ini saya dipanggil lagi menghadap penyidik dan menyerahkan flashdisk berisi foto dan video terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan yang kami laporkan,” ujar Yesi kepada wartawan seusai pemeriksaan, Jumat (23/5).
Dalam laporan ke KPK, disebutkan bahwa terlapor berinisial ZY dan UL diduga memperalat Pokmas Srikandi untuk mencairkan dana hibah sebesar Rp1,26 miliar. Namun, kegiatan yang seharusnya dilakukan tidak pernah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Yesi menegaskan bahwa Pokmas Srikandi sama sekali tidak pernah melaksanakan kegiatan maupun menerima limpahan tugas sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4 dari pihak mana pun.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik tengah mendalami dugaan bahwa nama-nama kelompok masyarakat hanya dipinjam untuk pengajuan proposal dana hibah.
“Penyidik mendalami dan memastikan apakah mereka hanya dipinjam namanya untuk pengajuan proposal dana hibah atau mereka mengajarkan sendiri. Namun, memberikan komitmen fee,” kata Budi.
Dalam tiga hari terakhir, penyidik KPK telah memeriksa total 50 saksi dari kelompok masyarakat penerima hibah. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (21/5), Kamis (22/5), dan Jumat (24/5) di Polres Situbondo. (antara/mcr12/jpnn)