jpnn.com - JAKARTA - Sambu Group melalui unit usahanya, PT Riau Sakti United Plantations (PT RSUP), meraih penghargaan Best Importer-Exporter dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada PT RSUP yang menjaga standar kepatuhan dan memperkuat budaya kemitraan dengan DJBC Kemenkeu.
"Penghargaan ini menandai pengakuan atas konsistensi Sambu Group dalam menjalankan praktik ekspor-impor yang aman, efisien, dan sesuai dengan standar internasional melalui skema authorized economic operator (AEO)," kata Customs and Trade Facility Coordinator Sambu Group Sofyan dalam keterangan resminya dikutip Rabu (21/5).
Program AEO merupakan skema global yang diberikan kepada perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi kepabeanan dan memiliki sistem pengawasan internal yang andal.
PT RSUP dinilai berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut secara konsisten dan profesional dalam operasionalnya.
“Kami merasa sangat terhormat atas penghargaan ini. Hal ini adalah hasil dari kerja tim yang solid dan sinergi yang erat antara PT RSUP dan jajaran Bea Cukai, termasuk tentunya tim Bea Cukai Tembilahan yang telah melakukan pembinaan dengan baik," ungkap Sofyan.
Dia percaya bahwa kolaborasi yang berlandaskan kepercayaan dan kepatuhan merupakan fondasi penting dalam mendukung ekosistem perdagangan nasional sehat.
Sebagai pelopor industri kelapa di Indonesia, Sambu Group telah lebih dari lima dekade berkomitmen dalam mengembangkan ekosistem kelapa di Tanah Air.