Khofifah Pasrah saat Anak Buahnya Disikat Jaksa, Begini Kalimatnya

4 hours ago 20

Khofifah Pasrah saat Anak Buahnya Disikat Jaksa, Begini Kalimatnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Dok: source for JPNN.

jpnn.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memasrahkan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim setempat dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menjerat pimpinannya.

"Iya, kita semua tentu menyerahkan kepada aparat penegak hukum," kata Khofifah di Surabaya, Jumat (17/4/2026).

Khofifah juga memastikan akan menghormati seluruh rangkaian pemeriksaan guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kita hormati proses yang sedang berjalan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jatim menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan dan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur hingga kediaman pihak terkait.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wagiyo.

Selain AM, penyidik Kejati juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jawa Timur berinisial OS dan Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memasrahkan proses hukum yang dilakukan Kejati Jatim terhadap Kepala Dinas ESDM berinisial AM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |