Khofifah Jelaskan Mekanisme Hibah Pokir di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim

2 hours ago 23

Jumat, 13 Februari 2026 – 10:35 WIB

Khofifah Jelaskan Mekanisme Hibah Pokir di Sidang Hibah Pokir DPRD Jatim    - JPNN.com Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah dana pokokpikiran (pokir) DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi hibah dana pokokpikiran (pokir) DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali keterangan Khofifah terkait munculnya sejumlah angka anggaran hibah pokir yang nilainya berbeda-beda, mulai dari Rp1,9 triliun, Rp2,1 triliun, hingga Rp2,9 triliun.

JPU mempertanyakan apakah angka-angka tersebut merupakan hasil kesepakatan atau pembicaraan antara pihak legislatif dan eksekutif.

Menanggapi hal itu, Khofifah menyatakan dana pokir berasal dari aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD, kemudian dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Setelah itu, usulan tersebut diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Setelah dilihat kesesuaian dengan program prioritas, kemudian dilihat skala fiskalnya. Jadi, wajar jika angkanya bisa berbeda-beda, karena dalam proses realisasi bisa saja ada program yang tidak memenuhi kelengkapan dokumen,” jelas Khofifah di hadapan majelis hakim.

JPU kemudian menanyakan kemungkinan adanya permintaan dari eksekutif agar besaran pokir diturunkan karena keterbatasan kemampuan anggaran Pemprov Jatim.

Namun, Khofifah menegaskan bahwa gubernur tidak terlibat langsung dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Khofifah tegaskan tidak terlibat dalam penentuan besaran dana hibah pokir, semua diajukan berdasarkan oleh anggota dewan berdasarkan aspirasi masyarakat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |