bali.jpnn.com, MATARAM - Jajaran Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/4) kemarin.
Rapat dipimpin Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum/Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa serta jajaran.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemrakarsa dari Kabupaten Sumbawa atas kehadiran dan partisipasinya dalam proses harmonisasi.
"Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Mila, sapaan akrabnya.
Tim Perancang memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan, di antaranya terkait penyesuaian tarif pajak daerah sesuai ketentuan nasional.
Kemudian penyempurnaan sistem pengadaan melalui aplikasi clearing house, serta perbaikan struktur organisasi perangkat daerah agar sesuai dengan regulasi terbaru.
Selain itu, dilakukan pula penajaman terhadap aspek teknis penulisan, konsideran, dan dasar hukum pada sejumlah rancangan peraturan.
Harmonisasi juga mencakup penguatan regulasi terkait penyertaan modal daerah, penataan desa, batas wilayah, hingga rencana induk sistem penyediaan air minum.





































