Kemenag Buka Pendaftaran PPG Daljab Guru Mapel Umum, Simak Syarat & Jadwalnya

5 hours ago 1

Kamis, 15 Mei 2025 – 13:05 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Daljab Guru Mapel Umum, Simak Syarat & Jadwalnya - JPNN.com Jateng

Ilustrasi guru. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2025 khusus bagi guru madrasah mata pelajaran umum.

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 18 Mei 2025, melalui laman resmi EMIS GTK Madrasah di https://emisgtk.kemenag.go.id.

Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menegaskan bahwa pendaftaran ini ditujukan bagi guru yang telah memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

"Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dari 15 - 18 Mei 2025," kata Thobib Al-Asyhar, Rabu (14/5).

Seluruh proses seleksi dan pelaksanaan PPG Daljab ini mengacu pada regulasi yang berlaku. Calon peserta diimbau segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti seluruh tahapan dengan tertib. (wsn/jpnn)

Persyaratan Pendaftaran PPG Daljab 2025:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum di EMIS GTK.
  2. Memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) paling lambat 30 Juni 2023.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Daljab.
  4. Lulus Seleksi Akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun sesuai peraturan perundang-undangan.
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Guru yang memenuhi syarat mendaftar secara mandiri melalui https://emisgtk.kemenag.go.id.
  2. Saat mendaftar, peserta wajib menandatangani dan mengunggah Pakta Integritas.
  3. Pakta Integritas bersifat mengikat secara hukum dan menyatakan komitmen peserta untuk mengikuti program hingga selesai dengan sungguh-sungguh.

Tahapan Seleksi PPG Daljab 2025:

Pendaftaran berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 18 Mei 2025, melalui laman resmi EMIS GTK Madrasah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |