Kejari Bandung Telusuri Duit Haram di Pusaran Korupsi Migas Utama Jabar

20 hours ago 8

Rabu, 02 Juli 2025 – 15:57 WIB

Kejari Bandung Telusuri Duit Haram di Pusaran Korupsi Migas Utama Jabar - JPNN.com Jabar

Kantor BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ). (ANTARA/HO PT MUJ)

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menelusuri aliran dana kasus korupsi yang terkait dengan BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp86,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan mengatakan penelusuran aliran dana ini salah satu yang paling diperhatikan demi mendapatkan kepastian kerugian negara dan pihak-pihak yang berpotensi sebagai pelaku lainnya.

"Salah satu yang paling kita perhatikan adanya aliran dana dan yang jadi strategi kita follow the money. Ya siapa-siapa saja yang menerima dana dari hasil perbuatan tindak pidana korupsi tersebut," kata Ridha dilansir dari antara, Rabu (2/7/2025).

Artinya, kata Ridha, dengan penelusuran aliran dana yang kemungkinan bermuara ke kelompok atau digunakan secara pribadi, pihaknya tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Dalam upaya penelusuran ini, Kejari Kota Bandung menggandeng lembaga keuangan, seperti bank serta terus melakukan pengumpulan alat bukti.

"Ya jelas tentunya kalo saksi keuangan ini digunakan lembaga keuangan, termasuk salah satunya bank. Ada juga yang menggunakan secara tunai nah nanti kita dalami," ujarnya.

Saat ini, Ridha menyebut sudah ada 20 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Bandung, terdiri dari orang-orang yang berkaitan dalam perkara ini, terutama PT Energi Negeri Mandiri (ENM) yang merupakan anak usaha PT MUJ, dan termasuk pihak dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari BT, NW dan RAP dan menahan semuanya selama 20 hari, sehubungan dengan dugaan pidana korupsi senilai Rp86 miliar yang terkait dengan satu BUMD Jawa Barat, PT Migas Utama Jabar (MUJ), Jumat.

Kejari Bandung menelusuri aliran dana kasus korupsi yang terkait dengan BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ) dengan potensi kerugian negara Rp86,2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |