jpnn.com, JAKARTA - Kreator konten sekaligus food vlogger, Codeblu diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri pada Selasa (21/4).
Pemilik nama asli William Anderson itu dimintai keterangan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.
"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto dilansir Antara, Selasa (21/4).
Meski begitu, Kombes Pol Andrian tidak menjelaskan secara detail materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Codeblu.
Dia hanya menyebut bahwa sampai saat ini proses pemeriksaan Codeblu masih berlanjut.
Adapun Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.
Pihak Clairmont melaporkan lantaran merasa diperas setelah sebelumnya produk mendapatkan nilai buruk berdasarkan review dari Codeblu.
Setelah mendapat review buruk, pihak Clairmont mendapat tawaran berupa konsultasi dari Codeblu dengan tujuan agar produk tersebut kembali memiliki citra yang baik.








































