jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang telah bergerak cepat menangkap pelaku penipuan Wedding Organizer (WO) Marwah.
Sahroni meminta kepolisian mengupayakan pengembalian kerugian para korban, selain menuntaskan proses pidana terhadap para pelaku.
Menurut dia, penipuan ini sangat menyakitkan bagi korban, yang mayoritas adalah anak-anak muda menabung bertahun-tahun demi mewujudkan hari pernikahan mereka.
"Untuk itu, saya juga mendorong kepolisian untuk mengupayakan pengembalian uang para korban dari pelaku dan tentunya tuntut maksimal pelaku,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin.
Menurut dia, penyidik tidak cukup hanya berfokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga perlu mengedepankan pemulihan hak-hak korban yang mengalami kerugian akibat tindak penipuan tersebut.
“Karena kejahatan seperti ini sudah sangat sering kita dengar dan tentunya kita tidak mau ini terus-terusan terjadi karena selalu melibatkan banyak korban dan tentunya sangat traumatis bagi para korban. Jadi, negara harus hadir untuk memperjuangkan hak korban dan memaksa pelaku mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Sahroni menilai langkah pemulihan kerugian korban penting untuk memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah kasus serupa terus berulang.
Selain itu, dia juga mendorong aparat penegak hukum memberikan efek jera melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.






































