jpnn.com, JAKARTA - Kadin DKI Jakarta melalui Bidang Konstruksi dan Infrastruktur menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Regulasi Tambang Guncang Sektor Konstruksi – Kadin Jakarta Dorong Pulihkan Ekosistem Industri Konstruksi” di Sekretariat Kadin DKI Jakarta, Kamis (4/12).
Forum ini menjadi upaya Kadin untuk merespons dinamika regulasi pertambangan nasional yang berdampak langsung pada rantai pasok material konstruksi di Jakarta.
Perubahan regulasi, termasuk implementasi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan kebijakan pengetatan izin tambang demi keberlanjutan lingkungan, mengakibatkan terhentinya sebagian sumber pasokan agregat, pasir, dan batu.
Kondisi tersebut memicu sejumlah tantangan baru di sektor konstruksi, antara lain kenaikan harga material, gangguan rantai pasok, serta potensi perlambatan proyek infrastruktur dan perumahan di ibu kota yang memiliki kebutuhan material sangat tinggi.
FGD ini menghadirkan narasumber dari LKPP, pelaku usaha rantai pasok mineral, dan perusahaan konstruksi di Jakarta.
Diskusi dipandu Wakil Ketua Umum Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Arif Sasmito yang menekankan pentingnya dialog strategis untuk menjaga kesinambungan iklim usaha di tengah perubahan kebijakan.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menegaskan FGD ini merupakan bentuk komitmen KADIN dalam menjalankan mandatnya sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan advokasi dunia usaha sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 1987.
Dia menyoroti perlunya solusi bersama agar bisnis konstruksi tetap berjalan dan pembangunan daerah tidak terganggu.













































