Jemaah Calon Haji 2026 Wajib Terima 3 Vaksin untuk Syarat Mutlak Keberangkatan

1 day ago 29

Rabu, 15 April 2026 – 19:17 WIB

Jemaah Calon Haji 2026 Wajib Terima 3 Vaksin untuk Syarat Mutlak Keberangkatan - JPNN.com Jatim

Pemerintah menetapkan tiga jenis vaksin wajib bagi jemaah calon haji (JCH) 2026 sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah menetapkan tiga jenis vaksin wajib bagi jemaah calon haji (JCH) 2026 sebagai syarat keberangkatan ke Tanah Suci.

Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya Rosidi Roslan menegaskan jemaah yang belum memenuhi ketentuan vaksinasi tidak dapat diberangkatkan.

“Vaksinasi menjadi syarat wajib bagi jemaah haji. Jika jemaah belum mendapatkan vaksin yang dipersyaratkan maka secara aturan tidak bisa diberangkatkan. Namun, ada pengecualian untuk kondisi medis tertentu yang harus berdasarkan rekomendasi dokter,” ujar Rosidi, Rabu (15/4).

Adapun tiga vaksin yang dimaksud yakni meningitis, polio, dan Covid-19 (bagi yang belum pernah menerima).

Plt Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur As’adul Anam menyebut pelaksanaan vaksinasi telah berjalan sejak usai Ramadan di masing-masing daerah.

“Pelaksanaan vaksinasi untuk jemaah haji sudah berjalan di daerah masing-masing setelah Ramadan. Untuk vaksin Covid-19 tidak perlu diulang jika sebelumnya sudah pernah menerima vaksin, sedangkan vaksin polio dan meningitis tetap wajib,” jelasnya.

Pemerintah berharap seluruh jemaah dapat memenuhi persyaratan kesehatan ini agar proses keberangkatan haji berjalan lancar, sekaligus memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan sehat selama berada di Tanah Suci. (mcr23/jpnn)

Jemaah Calon Haji 2026 wajib jalani tiga vaksin sebelum berangkat ke Tanah Suci. Tanpa vaksin meningitis, polio, dan Covid-19, jemaah terancam gagal berangkat

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |