Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Harus Diperpanjang, Ini Alasannya

6 hours ago 18

Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Harus Diperpanjang, Ini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK harus diperpanjang pemerintah. Ini agar usulan kebutuhan CASN 2026 bisa maksimal.

Sekretaris jenderal (Sekjen) Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto mengatakan, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini tentang Usulan Kebutuhan CASN 2026, menjadi penyemangat honorer atau tenaga non-ASN tersisa untuk ikut seleksi.

Begitu juga dengan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu downgrade. Mereka ingin ada peningkatan status lewat rekrutmen CPNS 2026 dan PPPK.

Oleh karena itu, perpanjangan waktu sangat penting agar usulan kebutuhan CASN 2026 bisa maksimal 

"Harapan saya, semoga ada perpanjangan waktu. Mengingat batasan pengusulan 31 Maret terpotong dengan libur Nyepi dan Lebaran 2026," kata Herlambang kepada JPNN, Selasa (24/3).

Dia juga berharap agar pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan kembali. Terutama daerah yang masih banyak PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu downgrade, serta sisa honorer yang dimasukkan ke mekanisme penyedia jasa layanan perorangan (PJLP).

Sementara itu, yang dipandang sebagai pegawai non-ASN adalah mereka yang masuk ke outsourcing.

Herlambang mengatakan, bila pemda mampu merekrut pegawai melalui outsourcing atau pihak ketiga dengan gaji tinggi, kenapa tidak memaksimalkan PPPK paruh waktu dan PPPK downgrade menjadi lebih sejahtera.

Jadwal usulan kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK seharusnya diperpanjang, sejumlah alasan diungkap oleh Herlambang Susanto

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |