jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Ombudsman RI segera melakukan konsolidasi internal setelah pimpinan lembaga tersebut ditangkap Kejaksaan Agung (Kajagung).
Hal demikian dikatakan Khozin menyikapi kabar Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel.
"Khususnya dalam pengawasan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan tidak terganggu atas proses hukum yang sedang berjalan," ujar legislator fraksi PKB itu dalam keterangan persnya, Jumat (17/4).
Khozin mengatakan DPR menghormati langkah Kejagung yang mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel.
"Senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Dia juga mengaku kaget dan prihatin atas penetapan tersangka Hery yang baru dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI pada Jumat (10/4) kemarin.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi ORI agar bekerja sesuai dengan tupoksi, menjunjung tinggi integritas, dan sumpah janji jabatan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.








































