jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Maret 2026.
Harga BBM naik untuk jenis nonsubsidi, yakni Pertamax naik menjadi Rp12.300 per liter.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Minggu, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Seperti di Jabodetabek, tercatat harga BBM jenis Pertamax (RON 92) naik ke angka Rp12.300 per liter dari Rp11.800 per liter.
Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp12.900 per liter dari Rp12.450 per liter pada Februari 2026.
Pertamax Turbo (RON 98) juga menunjukkan peningkatan ke angka Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter.
Pertamina Dex Series di wilayah tersebut turut mengalami peningkatan.
Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.250 per liter pada Februari 2026.












































