jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 11 daerah di Provinsi Riau sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi musim kemarau.
Pemerintah Provinsi Riau bersama 11 pemerintah kabupaten/kota resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau, Senin (1/6/2026).
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau Jim Gafur mengatakan selain pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah menetapkan status siaga darurat karhutla.
“Saat ini Pemprov Riau dan 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat karhutla. Hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan yakni Kuansing,” katanya di Pekanbaru, Senin.
Dia mengatakan dengan penetapan status siaga darurat karhutla tersebut koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dalam penanganan juga diharapkan akan lebih cepat dan mudah. Untuk itu dia mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing juga menetapkan status siaga darurat karhutla.
“Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah, sehingga penanganan karhutla juga akan lebih cepat. Kami harapkan Kuansing juga segera menetapkan status,” ujarnya.
Sementara itu Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus melakukan operasi pemadaman karhutla di sejumlah titik di Provinsi Riau, antara lain Rantau Bais (Kabupaten Rokan Hilir), Sokoi (Kabupaten Pelalawan), dan Kandis (Kabupaten Siak). Sedangkan di Pasir Limau Kapas dinyatakan padam setelah lima hari penanganan intensif.
Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Sumatera Ferdian Krisnanto mengatakan kondisi lapangan masih menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari angin kencang, vegetasi kering yang mudah terbakar, hingga karakteristik lahan gambut yang menyulitkan proses pemadaman.






































