jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajarannya mengambil tindakan hukum terhadap pelaku dugaan penistaan agama dalam festival musik "The Sound Project" di Ancol.
“Saya sudah langsung meminta kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dalam festival musik tersebut, terdapat gerai promosi minuman keras (miras). Melalui kegiatan yang dipandu pembawa acara, ada sayembara berupa tantangan hafalan surah dalam kitab suci Al-Qur'an yang hadiahnya miras dari pihak yang menggelar acara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Pramono, tidak menerima permintaan maaf pihak yang diduga telah mengganggu ketenangan dan keamanan di ibu kota melalui aksi tak pantas itu.
“Kami enggak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, (ada) orang bermain-main dengan agama yang menurut saya sangat sensitif sekali,” kata Pramono.
Sebelumnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa legislator juga sempat mengangkat isu tersebut dan meminta Pemerintah Jakarta bertindak tegas.
Salah satunya adalah Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS M. Subki yang meminta Pemerintah Jakarta membatasi peredaran minuman keras.
“Dengan mudahnya PTSP dan Kementerian Perdagangan secara online memberikan izin terhadap penjualan dan peredaran minuman keras, dan masyarakat kita yang menjadi korban. Mudah-mudahan catatan ini mendapatkan perhatian dari Pak Gubernur dan jajarannya,” kata Subki.








































