jpnn.com - PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan tidak akan merumahkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Herman Deru memastikan tidak ada PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dirumahkan, menyusul adanya regulasi yang melarang alokasi belanja pegawai melampaui 30 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Menurut Herman Deru, kebijakan merumahkan PPPK bukan menjadi pilihan, meski sejumlah daerah lain dikabarkan melakukan efisiensi anggaran dengan langkah tersebut.
“Banyak cerita daerah-daerah lain melakukan efisiensi, tentang isu PPPK yang dirumahkan, tapi tidak untuk di Sumsel. Selama kita masih bisa efisiensi di bidang lain, kita tidak akan mengefisiensi dengan cara memutuskan hubungan kerja,” katanya di Palembang, Selasa (31/3).
Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemprov Sumsel masih mampu melakukan efisiensi anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja, khususnya PPPK yang telah direkrut untuk mendukung kinerja pemerintahan.
Menurut dia, merumahkan PPPK justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya kualitas pelayanan publik. “Ini bisa menimbulkan persoalan baru, pengangguran,” tegas Herman Deru.
Selain itu, dia mengatakan keputusan mempertahankan pegawai juga didasari pertimbangan sosial dan kemanusiaan, mengingat para pegawai memiliki tanggungan keluarga. “Anak dan istri mereka harus ditanggung. Jadi, mereka harus ada jaminan untuk keberlangsungan hidupnya, termasuk pendidikan anak-anak mereka,” katanya.
Oleh sebab itu, Herman Deru juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap bekerja maksimal, mengingat Pemprov Sumsel tidak melakukan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) maupun tunjangan kinerja (tukin).











































