jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika yang melibatkan empat orang pelaku.
Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial I (39), kedapatan menyembunyikan sabu-sabu dan pil ekstasi di dalam kemaluannya guna mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Parkit 7, Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Dapat informasi itu, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” kata Kompol Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5).
Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (31) dan tiga perempuan berinisial I (39), M (27), serta S (24). Ketiganya ditemukan berada dalam satu kamar dan diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Salah satu pelaku, I, mencoba menyembunyikan barang bukti dengan cara yang tidak lazim, yakni dalam kemaluannya,” lanjut Kompol Bagus.
Petugas curiga dengan gerak-gerik I. Dia berupaya melawan Polwan yang hendak memeriksa tubuhnya.