jpnn.com, JAKARTA - Sepuluh kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR mencari sosok regulator yang mampu menyeimbangkan kebijakan pro-pasar dengan prinsip kehati-hatian.
Misbakhun mengatakan seorang pemimpin OJK tidak hanya harus pro-market, tetapi juga tetapi harus memiliki pemahaman mendalam mengenai mitigasi risiko pasar untuk melindungi kepentingan negara.
"Kami cari yang pro pasar, tetapi dia juga tahu pada batas mana pasar itu diikuti, pada tingkatan tertentu kepentingan negara diikuti di mananya. Nah, itu yang paling utama. Kami cari orang yang memahami konsep regulator pada level komisioner. Itu yang kami cari," ujar Misbakhun dalam forum Road to Investor Relations Forum 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Sebagai informasi, sebanyak 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) akan mengikuti fit and proper test yang akan digelar oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3) besok.
Adapun, sebanyak 10 kandidat itu, adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Sepuluh kandidat tersebut akan diuji untuk memperebutkan lima posisi yang ada, diantaranya Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.(ray/jpnn)









































