jpnn.com - CIANJUR - Wanita di Cianjur, Yanti Rustini, berusia 31 tahun, membunuh ibu dan anak kandungnya.
Yanti berbuat dosa itu tak sendiri, dibantu ayah kandungnya, Cahya (60).
Kasus yang ditangani Polres Cianjur itu terungkap setelah warga di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, menemukan tengkorak dan tulang belulang korban di sekitar TKP.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menegaskan bahwa Yanti adalah dalang dari pembunuhan itu.
Setelah membunuh korban dengan cara dicekik, kedua pelaku sempat membiarkan jasad kedua korban di rumahnya.
Yanti, dibantu ayahnya, lalu memutilasi, menguliti, dan akhirnya membakar jenazah ibu dan anaknya.
"Setelah itu kerangkanya dibuang untuk menutupi kejahatannya,” kata Tono, Senin (19/5).
Kepolisian menyatakan perbuatan Yanti dan Cahya masuk dalam kategori keji.