Fakta-Fakta Ledakan Amunisi Afkir Merenggut 13 Nyawa di Garut, Nomor 5 Baru Terungkap

7 hours ago 1

Fakta-Fakta Ledakan Amunisi Afkir Merenggut 13 Nyawa di Garut, Nomor 5 Baru Terungkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi memeriksa kantong jenazah korban ledakan bom kedaluwarsa di RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (12/5/2025). Foto: Humas Polda Jabar

jpnn.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di awal pekan ini. Pemusnahan amunisi afkir yang digelar oleh TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025) berakhir tak sesuai rencana.

Bom yang sudah tidak layak pakai itu dimusnahkan dengan cara diledakkan di pinggir pantai. Namun, pemusnahan yang semula berjalan lancar berakhir tragedi setelah terjadi ledakan berikutnya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Fakta-Fakta Ledakan Amunisi Afkir Merenggut 13 Nyawa di Garut, Nomor 5 Baru TerungkapBom kedaluwarsa atau amunisi tidak layak pakai saat hendak dimusnahkan di Kabupaten Garut. Foto: Humas Polda Jabar

Peristiwa ledakan amunisi itu kini tengah dalam proses investigas Mabes TNI guna mengungkap kronologi yang valid. Terlebih, keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan barang bekas itu.

JPNN merangkum sejumlah fakta peristiwa ledakan bom kedaluwarsa di Kabupaten Garut itu:

1. Jumlah korban 13 orang, sembilan di antaranya warga sipil

Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam peristiwa mengerikan itu. Rinciannya, sembilan orang warga sipil dan empat lainnya anggota TNI dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) II Jakarta.

Seluruh korban dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi dan autopsi.

Korban yang dibawa ke RSUD Pameungpeuk dalam kondisi ada yang masih utuh dan sudah idak berbentuk karena terdampak dari ledakan bom kedaluwarsa tersebut.

Inilah rangkuman fakta-fakta peristiwa ledakan amunisi afkir yang merenggut nyawa 13 orang sipil dan prajurit TNI di Kabupaten Garut. Ada yang baru terungkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |