jpnn.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di awal pekan ini. Pemusnahan amunisi afkir yang digelar oleh TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin (12/5/2025) berakhir tak sesuai rencana.
Bom yang sudah tidak layak pakai itu dimusnahkan dengan cara diledakkan di pinggir pantai. Namun, pemusnahan yang semula berjalan lancar berakhir tragedi setelah terjadi ledakan berikutnya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Bom kedaluwarsa atau amunisi tidak layak pakai saat hendak dimusnahkan di Kabupaten Garut. Foto: Humas Polda Jabar
Peristiwa ledakan amunisi itu kini tengah dalam proses investigas Mabes TNI guna mengungkap kronologi yang valid. Terlebih, keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan barang bekas itu.
JPNN merangkum sejumlah fakta peristiwa ledakan bom kedaluwarsa di Kabupaten Garut itu:
1. Jumlah korban 13 orang, sembilan di antaranya warga sipil
Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam peristiwa mengerikan itu. Rinciannya, sembilan orang warga sipil dan empat lainnya anggota TNI dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) II Jakarta.
Seluruh korban dibawa ke RSUD Pameungpeuk untuk proses identifikasi dan autopsi.
Korban yang dibawa ke RSUD Pameungpeuk dalam kondisi ada yang masih utuh dan sudah idak berbentuk karena terdampak dari ledakan bom kedaluwarsa tersebut.