jabar.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) menyatakan dukungan terhadap kegiatan riset dan program live in yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Menjawab (AMM) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan setelah berlangsungnya diskusi gabungan antara DPP ARUN dan AMM dengan agenda "Pemaparan Hasil Pra-Riset Live In di Dapur SPPG Mekar Baru Tangerang dan Diskusi Implementasi Pasal 33 UUD 1945".
Forum tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP ARUN, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia, Koordinator Kecamatan Badan Gizi Nasional (BGN) Mekar Baru, Srikandi DPP ARUN, pelaku UMKM rantai pasok SPPG Mekar Baru, BUMDes Mekar Baru, PIC SPPG Muli Merauke, Asisten Lapangan SPPG Mekar Baru, serta perwakilan enam yayasan pengelola SPPG.
Ketua Umum DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., mengatakan dukungan tersebut diberikan karena riset mahasiswa dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mengkaji implementasi kebijakan pemenuhan gizi sekaligus dampaknya terhadap masyarakat.
"ARUN secara penuh memberikan dukungan moril atas gerakan akademis yang berpihak kepada rakyat ini," kata Bob Hasan.
Soroti Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Menurut DPP ARUN, riset dan program live in AMM memiliki keterkaitan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 serta sila kelima Pancasila mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
DPP ARUN menilai kajian di lapangan diperlukan untuk melihat secara langsung tata kelola SPPG dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam aspek ekonomi lokal serta keterlibatan pelaku usaha dan tenaga kerja setempat.





































