jpnn.com, JAKARTA - Polri mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diduga menjadi sarang narkoba dan terdapat berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan.
Polri menegaskan pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan.
Temuan itu diperoleh setelah dilakukan inspeksi dan razia secara mendadak di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Johnny di Jakarta, Rabu (12/8).
Menurut dia, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.
Petugas juga diketahui memberikan pelayanan kepada tahanan dengan menyediakan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Selain pelanggaran yang melibatkan petugas, razia juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tahanan, di antaranya terdapat tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel meskipun nilainya tidak besar.








































